slider

Navigation

Kegiatan Pengembangan Kelompok

Kegiatan Pengembangan Kelompok Bila semua anggota kelompok masyarakat secara sadar sepakat untuk mengikuti anjuran dan merasakan manfaat dari kegiatan berkelompok, maka langkah selanjutnya adalah berupa bimbingan-bimbingan. Bimbingan tersebut terus dilakukan secara berkala melalui upaya pembinaan yang terus menerus. Pembinaan kepada para sasaran/pelaku utama dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Tentu saja pembinaan ini semata-mata tidak hanya dilakukan oleh pendamping saja, melainkan harus ada dukungan yang kuat dari instansi terkait lainnya. Karena dalam proses pembinaan sering ditemui permasalahan yang dihadapi di lapangan dan harus melibatkan institusi lain.

Pelaksanaan bimbingan/pembinaan, antara lain dapat dilakukan dengan:
1. Pembinaan Teknis Bidang Usaha Kelompok Pembinaan  bidang usaha kelompok dapat dilakukan melalui bimbingan mengenai:
a) penguatan modal usaha;
b) penangkapan ikan;
c) budidaya ikan;
d) Jasa dan industri perikanan;
e) Peningkatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan aparat
f) Pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan
g) Pembangunan dan pengembangan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi, sosial dan lingkungan
h) Pengolahan dan pemasaran hasil
i) Penguatan kelembagaan usaha
j) Kontribusi pelaku utama kelautan dan perikanan
k) Identifikasi potensi wilayah dan sumberdaya perikanan yang ada di lingkungannya
l) Pemilihan teknologi yang dibutuhkan
m)Peningkatan kapasitas produksi dan mutu hasil

2. Pembinaan ManajerialKelompok Pembinaan  manajerial kelompok dapat dilakukan melalui bimbingan mengenai: a)Penyusunan Rencana Usaha Kelompok (RUK) Rencana Usaha Kelompok disusun bersama berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat anggota. Musyawarah anggota dipimpin oleh ketua kelompok dengan didampingi oleh penyuluh perikanan. Rencana Usaha Kelompok (RUK) minimal memuat tentang: biodata kelompok, rencana kerja, kebutuhan nyata kelompok, analisa usaha serta prospek usaha di bidang kelautan dan perikanan.

RUK yang telah disusun kemudian ditandatangani oleh Ketua Kelompok, tenaga pendamping dan diketahui oleh Kepala Desa dan Kepala Dinas yang membidangi Kelautan dan Perikanan sebagai Pembina. RUK dibuat dengan materi/informasi sebagai berikut:
(1) Gambaran umum kelompok,berisi antara lain:
(i) Nama kelompok dan tahun berdirinya.
(ii) Alamat kelompok
(iii) Susunan pengurus dan perkembangan jumlah anggotanya (saat berdiri sampai sekarang).
(iv) Pengakuan keberadaan kelompok oleh masyarakat/instansi terkait
(v) Maksud dan tujuan pendirian kelompok (harus tercantum dalam AD/ART)
(vi) Jenis kegiatan usaha yang sedang berjalan, produksi saat ini dan pemasarannya.
(vii)Perkembangan sarana yang dimiliki dari saat ini serta asal modal tersebut. (viii) Administrasi kelompok (buku pendukung)
(ix) Nama Tenaga pendamping (domisili dan prestasi pendamping)
(x) Mitra usaha (pemerintah/swasta) (xi) Prestasi kelompok

(2) Rencana kegiatan dan pembiayaan, berisi antara lain:
(i) Investasi (ii) Modal kerja (pembelian sarana produksi yang akan digunakan) (iii) Pengembangan kelembagaan (pelatihan, administrasi kelompok, pengembangan pemasaran, dan lain-lain)

(3) Rencana produksi dan pemasaran
(i) Rencana produksi
(ii) Rencana pemasaran (harga, tujuan pasar, dsb)
(iii) Analisa usaha

(4) Rencana pendampingan
(i) Pendampingan teknis
(ii) Pendanpingan manajerial

(5) Keberhasilan yang ingin dicapai
(i) Peningkatan kemampuan kelompok:
- Administrasi kelompok (adanya kelengkapan administrasi)
- Produksi dan pemasaran (terjadinya peningkatan)

(ii) Dampak kegiatan kelompok
- Dampak terhadap kelompok
- Dampak terhadap masyarakat sekitar kelompok
- Dampak terhadap lingkungan/ekologi yang dapat dirasakan oleh anggota kelompok maupun masyarakat b)Pemupukan Modal dan Keberlanjutan Usaha Kelompok Dana yang disalurkan kepada kelompok pelaku utama/masyarakat merupakan penguatan modal untuk terus dipupuk menjadi ”dana penguatan modal kelompok” untuk pengembangan usaha kelompok secara berkelanjutan.

Pengadaan dan penyaluran sarana produksi perikanan dengan jenis dan jumlah sarana yang dilakukan secara transparan dan diputuskan oleh kelompok, yang dibuktikan dengan berita acara serah terima barang.
Pemanfaatan dana kelompok untuk modal kerja direncanakan bersama-sama secara transparan oleh kelompok. Penarikan, pembelanjaan, dan pembukuan mengikuti prosedur yang sama dengan dana pengadaan sarana/prasarana. Untuk pengadministrasian dana kolompok, terlebih dahulu harus disepakati mekanisme yang diterapkan untuk menghinpun dana pengembalian dari pelaku utama perikanan. 

Selanjutnya ditentukan pengurus atau pengelola dana tersebut.
Dalam hal ini perlu dicari alternatif mekanisme yang sederhana tetapi transparan, sehingga mudah dikontrol oleh semua pihak yang terkait.
Keuntungan dari modal kelompok disimpan dalam rekening kelompok yang bersangkutan, yang dapat ditarik sesuai kebutuhan dan prosedur yang disepakati.

c) Pengembangan Usaha kelompok Berbagai bidang usaha yang dapat dikelola oleh kelompok masyarkat antara lain bidang usaha kios sarana produksi, usaha jasa, konservasi berorientasi ekonomi, budidaya, pengolahan, penangkapan dan pemasaran hasil perikanan.
d)Pengembangan Pemasaran Hasil
e)BimbinganManajerial Lainnya

3. Pembinaan aspek sosial; Pembinaan  aspek sosial dapat dilakukan antara lain melalui bimbingan mengenai:
a)Kesadaran hukum
b)Pembinaan kader
c) Taat perjanjian
d)Pembinaan hubungan dengan kelembagaan lain
e)Administrasi kelompok Kesan pertama yang terlihat pada suatu  kelompok pelaku utama  yang baik, adalah pengelolaan admnistrasi yang baik.

Sehingga kemampuan melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya.

Untuk dapat mengetahui keberadaan kelompok dan tingkat maju mundurnya kelompok, dokumentasi kelompok yang berupa pembukuan atau administrasi kelompok perlu disusun. Beberapa buku yang harus dibuat adalah:
(1) Buku Data Anggota;
(2) Buku Kas;
(3) Buku Inventaris Barang;
(4) Buku Notulen;
(5) Buku Kehadiran Peserta Rapat;
(6) Buku Agenda Surat;
(7) Buku Tamu;
(8) Buku Rencana Kegiatan;
(9) Buku Kegiatan Usaha;

(10) Buku Pola Tanam/Tebar.
Share
Banner

Rustadi

Hidup adalah Pengabdian. Pengabdian dengan kerja Keras Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: