Teknologi Penangkapan Ikan Berkelanjutan
Setelah alat tangkap tersebut diketahui
kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan, maka alat tangkap tersebut ditinjau
dari aspek sustainability atau keberlanjutan usaha penangkapan. Beberapa kriteria yang digunakan untuk
melihat tingkat keberlanjutan usaha penangkapan menurut Monintja (2000) adalah
:
(1) Hasil tangkapan tidak
melebihi Total Allowed Catch (TAC)
Jenis alat tangkap yang paling aman terhadap
kelestarian sumberdaya didasarkan pada kemampuan tangkap yang dimiliki oleh
masing-masing alat tangkap, sedangkan yang tergolong paling tidak aman terhadap
kelestarian sumberdaya disebabkan karena pengoperasian alat tangkap ini tidak
terkendali atau yang jumlahnya sangat banyak.
Perbandingan relatif dampak yang mungkin
ditimbulkan dari operasi suatu alat tangkap terhadap kemungkinan terjadinya overfishing
atau hasil tangkapan melebihi angka yang diperbolehkan untuk dimanfaatkan, yaitu :
Handline karena pengoperasian alat tangkap
ini paling aman terhadap kelestarian sumberdaya, karena dalam prinsip
operasinya yang menangkap ikan satu demi satu, sehingga peluang terjadinya overfishing
dalam operasi alat tangkap ini kecil.
Rawai, bubu lego, bubu tanam dan gillnet
dasar karena peluang hasil tangkapan untuk
melebihi TAC juga kecil dan tidak berbeda jauh dengan alat tangkap handline
walaupun kemampuan tangkap alat tangkap ini sedikit lebih besar.
Alat tangkap lainnya yang mempunyai kemampuan
tangkap yang lebih tinggi, namun unit
penangkapan ini jumlahnya sedikit, maka dampaknya terhadap kelestarian
sumberdaya diduga tidak terlalu besar.
(2) Konsumsi BBM Rendah
Konsumsi BBM pada pengoperasian alat
penangkapan ikan, terutama yang armadanya menggunakan mesin penggerak merupakan
sesuatu hal yang tak dapat dihindari. Hal ini mengakibatkan biaya
operasionalnya tinggi sehingga membutuhkan kemampuan manajemen pengelolaan
usaha yang lebih baik untuk keberlanjutan usaha. Tingkat ketergantungan
operasional antar alat tangkap ikan karang terhadap pasokan BBM paling rendah
pada alat tangkap yang masih menggunakan tenaga penggerak dayung ataupun layar
karena konsumsi BBM hanya diperuntukan terutama untuk penerangan.
(3) Secara hukum, legal
Seluruh alat penangkapan ikan dapat
dioperasikan secara legal apabila semua persyaratan dan perijinan telah
dipenuhi, dan tidak melanggar Undang2 yang sudah ditetapkan serta peraturan pemerintah atau keputusan presiden serta peraturan menteri dan lainnya yg berlaku.
(4) Jumlah investasi kecil
Jenis alat tangkap yang paling rendah
investasinya untuk dikembangkan memiliki
peluang keberlanjutan usaha lebih baik bila dibandingkan dengan alat penangkapan
ikan yang membutuhkan investasi besar/tinggi.
(5) Mempunyai pasar yang baik
Alat tangkap yang paling memiliki prospek
pemasaran yang baik adalah alat penangkapan ikan hasil tangkapannya dipasarkan dalam keadaan
hidup atau masih dalam keadaan segar. Prospek
pemasarannya kurang baik ditunjukkan oleh alat penangkapan yang hasil
tangkapannya memiliki kualitas rendah, baik jenis maupun mutunya.
Post A Comment:
0 comments: