Indonesia dihadapkan dengan dilema pengembangan bisnis ikan hias. Di
satu pihak berdasarkan catatan Sensus Pertanian tahun 2013 ikan hias dinyatakan
sebagai sumber pendapatan rumah tangga tertinggi diatas semua jenis usaha
dibidang pertania dengan nilai sekitar 50 juta pertahun, namun di sisi lain
banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum mendukung dan memihak pada
industri ini. Sedikitnya 28 aturan telah terdata dalam perdagangan ikan hias
secara nasional dimana kewenangan KKP tidak lebih dari 30% atau sebanyak
8 regulasi yang masing-masing diterbitkan oleh DJPB (5 regulasi), BKIPM (2) dan
DJPSDPKP (1) sedangkan 70% regulasi lainnya berada diluar wilayah KKP.
Disamping aturan perdagangan juga ditemukan kebijakan-kebijakan yang berdampak
pada industri ikan hias, seperti penerapan Permen KP 41 tahun 2014 tentang
larangan masuk beberapa jenis ikan berbahaya. Kendala-kendala lain yang
dihadapi oleh industri ikan hias diantaranya; keterbatasan jalur penerbangan
langsung ke negara tujuan, lemahnya kelembagaan, sentra produksi dan promosi.
Tentu kondisi ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk tampil sebagai
produsen ikan hias terbesar di dunia.
Jika dilihat secara internal (kedalam negeri) maka Indonesia telah
memiliki semua syarat untuk menjadi produsen ikan hias utama di dunia baik dari
segi keragaman jenis ikan, kondisi alam hingga sumberdaya manusianya.
Data yang
tertara dalam web Fishbase.org menunjukkan sebanyak 4773 spesies ikan mendiami
perairan Indonesia, 3631 spesies diantaranya berasal dari air laut dan 1225
spesies mendiami air tawar.
Dari sumberdaya manusia, Indonesia memiliki
pembudidaya ikan hias yang handal terutama dibidang pembenihan dan pakan alami.
Selain faktor internal, ada faktor eksternal yang menimbulkan sikap optimis
bangsa Indonesia seperti: pembangunan dam (bendungan) di sungai-sungai
penghasil ikan hias dunia yaitu Afrika dan Brazil, ini menjadi peluang yang
sangat bagus untuk Indonesia, karena ikan-ikan dari negara tersebut telah
dikembangkan /dibudidayakan di negara Indonesia dan di alam keberadaan
ikan-ikan tersebut telah teranca punah, optimisme yang lain yaitu beberapa
maskapai telah membuka jalur penerbangan dari Indonesia seperti Emirat dan
Ethirad serta maskapai asia timur lainnya, sehingga ini bisa membuka pasar baru
ikan hias Indonesia tanpa melalui Singapura. Disamping itu kemajuan teknologi
dibidang informatika dan telekomunikasi membuat pasar menjadi non
barier, ini tentu menjadi sebuah
keuntungan dari bangsa Indonesia.
Sebuah visi untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias nomor
1 di dunia mulai digaungkan dalam Diskusi dan Komitmen Bersama “Menuju
Indonesia sebagai Produsen Ikan Hias No. 1 di Dunia tahun 2019” yang menghadirkan beberapa narasumber dari
lingkup KKP yaitu Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Jenderal
Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Biro Kerja antar Lembaga,
Pusat Data Statistik dan Informasi, Asosiasi Ikan Hias (PIHI dan DIHI),
Eksportir dan pembudidaya ikan hias (CV Bellenz dan Yayasan LINI).
Setelah mendengar dan memperhatikan paparan dan arahan:
(1) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan
Sambutan Walikota Depok yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi
Walikota Depok
(2) Arahan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan
(3) Pemaparan:
1 Strategi
Menuju Indonesia sebagai Produsen Ikan Hias No. 1 di Dunia oleh Bapak Ir.
Sarifin, MS (Direktur Direktorat Perbenihan, DJPB)) dan Bapak Suhana, M.Si
(DIHI)
2. Menuju
Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perdagangan Ikan Hias oleh Bapak Rifky
Setiawan (Kepala Bagian Kerjasama Antar Lembaga, Biro Keramas KKP) dan
Bapak Ir. Iskandar Ismanadji (PIHI)
3. Strategi
Promosi Menuju Indonesia Sebagai Produsen Ikan Hias No. 1 di Dunia oleh Ibu
Isyaturradhiyah, M.Si (Kepala Sub Bidang Promosi dan Kerjasama dalam Negeri,
Ditjen PDSKP) dan Ibu Gayatri R Lilley (Pendiri Yayasan Alam Indonesia Lestari)
4. Optimisme
Industri Ikan Hias Indonesia oleh Bapak Rajanta Sinardja Rahardja (Direktur CV.
Bellenz Fish Farm)
5. Penguatan
Program Satu Data IKan Hias Indonesia oleh Bapak Dr. Budi Sulistyo, M.Sc
(Kepala Pusat Data dan Statistik Informasi KKP)
6. Serta
hasil diskusi yang berkembang, maka rumusan Rencana Aksi Nasional “Indonesia
Menuju Produsen Ikan Hias No. 1 di Dunia”
Tahun 2016 sebagai berikut:
UMUM
1.1 Arahan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan
Perikanan, tema “Menuju Indonesia sebagai Produsen Ikan Hias Nomor 1 di
Dunia tahun 2019” ini memiliki motivasi
untuk mendongkrak dan semangat perjuangan untuk menjadikan Indonesia sebagai
negara terdepan masalah ikan hias di Dunia, karena Indonesia memiliki
semua syarat untuk menjadi produsen ikan hias utama di dunia baik dari segi
keragaman jenis maupun potensi jumlahnya. Ada tiga hal yang penting
diperhatikan untuk mewujudkan cita-cita tersebut tersebut:
o Pahami dan kuasai segala hal terkait perdagangan ikan hias di dunia
baik jenis, jumlah, harga, sistem handling, lokasi diperoleh dan lain-lain
o Potret potensi internal (negara kita), seberapa siap negara kita
menjadi produsen ikan hias, birokrasi apa saja yang harus direduksi dan
ditumbuhkan sehingga angka produksi dan perdagangan ikan hias Indonesia terus
meningkat,
o Buat strategi, roadmap, rencana aksi dan bisnis plan, yang melahirkan
aksi-aksi dengan indikator yang terukur seperti waktu dan jumlah, sehingga
tidak hanya rencana yang bersifat normatif.
1.2 Untuk memperkuat komitmen dibutuhkan Deklarasi “Menuju
Indonesia sebagai Produsen Ikan Hias Nomor 1 di Dunia tahun 2019” yang tertuang
dalam rencana aksi nasional.
1.3 Permasalahan yang terindetifikasi pada mata rantai bisnis ikan
hias di Indonesia adalah:
Produksi dan mutu (belum ada sentra-sentra teknologi produksi jenis ikan
hias)
Transportasi perdagangan (terkait masalah perdagangan/ekspor ikan hias)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Promosi (lemah/kurangnya promosi)
HASIL DISKUSI
2.1 Perlu tindak lanjut Rencana Aksi Nasional (RAN) “Menuju
Indonesia sebagai produsen ikan hias nomor 1 di dunia tahun 2019” melalui
pembentukan komisi Produksi dan Mutu, Promosi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) dan Transportasi dan Pedagangan.
2.2 Segera disusun RAN memuat roadmap dan indikator keberhasil,
aksi serta bisnis plan
2.3 Perlu dirumuskan kembali Indonesia akan menjadi produsen atau
pengeksport ikan hias nomor satu di dunia, karena untuk produksi mungkin
Indonesia bisa mencapainya namun perdagangan akan sangat sulit untuk
mengalahkan Singapura yang merupakan Trading Country
2.4 Perlu merilis branding ikan hias nasional, karena saat ini
Indonesia belum memiliki branding ikan hias (andalan) seperti Srilangka untuk
ikan Guppy, Thailand untuk ikan Cupang (Betta), Malaysia untuk jenis Lauhan, Cheko untuk ikan Pleco dan lain-lain.
2.5 Produksi ikan hias nasional saat ini masih mengandalkan ikan
introduksi (exotic species),
dan keberadaan ikan tersebut pun masih dibutuhkan untuk meningkatkan variasi
ikan hias, namun aturan untuk impor ikan-ikan jenis baru dari luar sangat
sulit, bahkan Permen No 41 tahun 2014, melarang ikan-ikan jenis tertentu masuk
ke perairan Indonesia padahal sebahagian ikan tersebut telah berkembang di
Indonesia.
2.6 Peningkatan produksi ikan hias juga diiringi dengan
peningkatan mutu (melalui penerapan CBIB-IH, CPIB-IH, CKIB), peningkatan
variasi, dan peningkatan keterampilan pelaku budidaya ikan hias serta
jaminan pasar terutama di sentra-sentra produksi ikan hias,
2.7 Promosi ikan hias asli Indonesia harus dilakukan secara
maksimal dimulai dari identifikasi, domestikasi dan budidaya, saat ini
ikan-ikan asli Indonesia masih menggantungakan produksinya dari hasil tangkapan
alam demikian juga dengan informasi ilmiah dan kegiatan domestikasi pun masih
terbatas
Post A Comment:
0 comments: