Tenggelamkan Kapal Illegal
Fishing, Pemerintah Konsisten Kawal Kedaulatan Laut
Natuna (29/10). Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama jajaran Satuan Tugas
Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal atau Satgas 115 kembali melakukan
pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal
perikanan pelaku illegal fishing. Penenggelaman kapal yang telah dilakukan
sejak tahun 2015 ini, menjadi bukti konsistensi pemerintah yang dipimpin oleh
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala dalam mewujudkan visi
Indonesia sebagai poros maritim dan menjaga laut sebagai masa depan bangsa.
Sebanyak 17 kapal secara
simbolis ditenggelamkan di perairan Natuna (10 kapal) dan Tarempa (7 kapal)
hari Minggu (29/10) dan dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti selaku komandan Satgas 115 dari Kapal Pengawas Perikanan Orca
2 di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna. “Ini adalah bukti dan persembahan
kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita
terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita”, tegas Menteri Susi dalam
pidato prosesi penenggelaman kapal yang digelar diatas KRI KS Tubun di Dermaga
Selat Lampa, Natuna, Minggu (29/10).
Direktur Operasi Satgas 115
Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menjelaskan,
penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, namun
dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat.
Ia juga menekankan bahwa lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi yang
aman dan tidak mengganggu alur navigasi yaitu sekitar 6 Nautica Mile (NM)
sebelah selatan dermaga Selat Lampa.
Selain itu Wahyudi
mengungkapkan, penenggelaman kapal pada periode kedua tahun 2017 ini secara
keseluruhan berjumlah 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan
yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi
penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.
Sementara itu, Menteri Susi
dalam pidatonya juga menyampaikan, kedaulatan menjadi hal sangat penting dan
patut dikuasai serta dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan garis
pantai terpanjang nomor dua di dunia, sudah saatnya Indonesia merefleksikan
hasil ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan potensi sumber daya
laut yang dimiliki.
Namun ironisnya menurut
Menteri Susi, data sensus 2003-2013 menunjukkan penurunan jumlah Rumah Tangga
Nelayan (RTN) hampir 50 persen, dan stok ikan juga menurun lebih dari 100
persen yang juga mengakibatkan Indonesia kehilangan 115 eksportir seafood
selama kurun waktu tersebut. “Hal itu menunjukkan bahwa laut telah lama tidak
kita perhatikan dan telah lama tidak menjadi sumber kesejahteraan bangsa
Indonesia”, jelasnya.
Oleh karena itu Menteri Susi
menekankan, kedepan kondisi laut yang telah berdaulat ini harus terus
diperbaiki dan harus dijadikan sebagai momentum kemenangan Indonesia untuk
merebut kembali kedaulatan ekonomi kemaritiman. “Kita ingin sebagai negara
merdeka selama 72 tahun untuk tetap bangga dan memiliki kedaulatannya”, tegas
Menteri Susi.
Menteri Susi menyampaikan
apresiasi kepada para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AL, TNI AU,
Polri, Kejaksaan, Bakamla serta penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras
secara maksimal untuk mengamankan dan menjaga laut Indonesia dari pelaku
illegal fishing. “Kita lakukan prosesi penenggelaman ini bukan untuk
gagah-gagahan, bukan untuk image atau gengsi-gengsian tapi memang negata patut
mendapatkan kehormatannya dan kita berdiri menjaga di garda paling depan”,
tandasnya.
Dalam kesempatan prosesi
penenggelaman secara simbolis ini, turut hadir Wakil Kepala Staf Angkatan Laut
Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal,
Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Deputi Bidang Operasi
dan Latihan Bakamla Laksamana Pertama TNI Semi Djoni Putra, Panglima Komando
Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia serta
pejabat tinggi lainnya.
Sebagai informasi,
penenggelaman kapal pada periode ini dilakukan di 13 lokasi secara bertahap
hingga bulan Desember 2017 mendatang. Diawali hari ini tanggal 29 Oktober 2017
hingga 6 hari kedepan, di dua lokasi di Kepulauan Riau yakni Selat Lampa Natuna
sebanyak 33 kapal dan Tarempa berjumlah 13 kapal.
Kemudian, penenggelaman
dilanjutkan di wilayah lain secara terjadwal. Pertama, medio bulan November
2017, berlokasi di Karimun Jawa (8 kapal), Pontianak (10 kapal), dan Cirebon (6
kapal). Kedua, penenggelaman akan dilakukan pada akhir bulan November 2017 di dua
lokasi yakni Bitung (9 kapal) dan Tarakan (1 kapal). Selanjutnya dilakukan pada
awal bulan Desember 2017, berlokasi di Batam (1 kapal), Belawan (1 kapal),
Lhokseumawe (2 kapal) dan Langsa (1 kapal). Penenggelaman pada periode kedua
ini akan ditutup pada pertengahan bulan Desember 2017, dengan lokasi Merauke (2
kapal), dan Timika (1 kapal).
http://kkp.go.id/2017/10/29/15639/
Post A Comment:
0 comments: